Lampung Tengah terima Sertifikat Hasil Penilaian Sakip Wilayah II dari Kementerian PAN dan RB




Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Ir. Muhibbatullah B, MM menerima sertifikat hasil penilaian SAKIP Wilayah II dari Kementerian PAN dan RB. Penyerahan sertifikat hasil penilaian SAKIP Wilayah II ini dilaksanakan di Nusa Dua Bali pada tanggal 27 Januari 2019. Untuk Propinsi Lampung, yang berhasil mendapat penilaian SAKIP dengan nilai B adalah Propinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pringsewu. Sedangkan untuk nilai BB dan A di Propinsi Lampung belum ada Kabupatem/ kota yang mencapainya.

Berbagai strategi telah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya, yang berujung pada efisiensi anggaran. Salah satu strateginya adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Skema itu menjadi alat ukur penggunaan anggaran dan program pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Dengan implementasi SAKIP, pemerintah bisa memilah program yang penting dan lebih dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga diwaktu yang akan datang dapat memperoleh hasil penilaian SAKIP yang lebih baik lagi.

 


Share :