Inspektur Lampung Tengah Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Lampung Tengah Tahun Anggaran 2019




Inspektur Kabupaten Lampung Tengah, Ir. Muhibbatullah B, MM menghadiri  acara penyerahan  Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Lampung Tengah Tahun Anggaran 2019, pada hari Jumat 5  Juni  di ruang Beguwai Jejamo Wawai, Nuwo Balak Lampung Tengah.

Pada kesempatan tersebut,  Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa Pemkab Lamteng secara berturut-turut telah menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung. "Kita telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI perwakilan lampung dalam pelaksanaan pengadministrasian keuangan daerah TA 2019.

Lamteng untuk kali keduanya mendapatkan opini WTP setelah sebelumnya tahun 2018," katanya setelah video conference penyerahan LHP BPK RI perwakilan lampung di ruang Beguwai Jejamo Wawai, Nuwo Balak. Hasil penilaian ini, kata Loekman, merupakan kerja tim dan seluruh OPD di Lamteng. "Ini merupakan kerja tim dan seluruh OPD yang ada di Lamteng. Artinya, ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang sudah tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya. Loekman menyampaikan beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Lampung "ada beberapa catatan penilaian BPK RI perwakilan Lampung diantaranya masalah penertiban aset, kita sedikit kesulitan karena aset ini merupakan warisan pemecahan wilayah sebelumnya. Banyak aset yang terdaftar di lamteng, tapi barangnya nggak ada. Inilah kelemahan kita di bidang aset.

Pengadministrasian aset yang tidak akurat karena pemecahan wilayah, kita sulit melacak barang itu di mana kalau misalnya ada di Kota Metro dan Lampung Timur tinggal minta keterangan saja, terbanyak adalah aset randis randis roda dua," ungkapnya. Masalah temuan di Dinas Bina Marga Lamteng, kata Loekman, sudah diselesaikan. "Kalau masalah temuan di Dinas Bina Marga sebanyak Rp 413 juta sudah diselesaikan. Jadi kita zero temuan kelebihan pembayaran," tegasnya. Sedangkan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan hal yang sama "BPK RI Perwakilan Lampung telah menyatakan Lamteng mendapat penilaian Opini Wajar WTP Ini secara berturut-turut. Meskipun ada catatan pada 2019 terkait pengembalian kelebihan pembayaran pengerjaan proyek fisik.


Share :